Pasar Tradisional dan Transformasi Digital: Memetakan Pemangku Kepentingan untuk Pengelolaan Berkelanjutan

Pasar Tradisional dan Transformasi Digital: Memetakan Pemangku Kepentingan untuk Pengelolaan Berkelanjutan

Pengabdian Masyarakat FEB Telkom University di Pasar Tradisional Kabupaten Bandung

Pasar dirasakan penting keberadaannya karena pasar menyediakan pangan yang aman. Data dari Ditjen. Perdagangan Dalam Negeri-Departemen Perdagangan 2007 menyebutkan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 13.450 pasar tradisional dengan 12.625 juta pedagang beraktivitas didalamnya.  Keberadaan pasar dipengaruhi oleh keberadaan produsen, pemasok, penjual, konsumen, manajer pasar, petugas yang berhubungan dengan kesehatan dan tokoh masyarakat. Oleh karena itu, komitmen dan partisipasi aktif para stakeholder diperlukan untuk mengembangkan pasar sehat. Guna mewujudkan pasar yang bersih, aman, nyaman dan sehat khususnya pasar tradisional, maka dibuat Keputusan Menteri nomor 519/MENKES/SK/VI/2008. Tujuan dari dibuatnya Kepmen ini adalah terwujudnya pasar yang bersih, sehat, nyaman, dan sehat melalui kemandirian komunitas pasar.

Pengabdian terhadap masyarakat merupakan salah satu dari tri-darma pendidikan tinggi. Pasar Tradisional menjadi salah satu komunitas sasaran Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Telkom University (Tel-U) dalam melaksanakan program pengabdian masyarakat. Pada tanggal 30 Juni 2022, program pengabdian masyarakat dilaksanakan oleh tim dosen FEB Tel-U dengan menyasar pedagang dan pengelola pasar di Kabupaten Bandung. Program ini mengusung tema transformasi pasar menjadi pasar modern dengan budaya bersih dan sehat dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19. Partisipan berasal dari pedagang dan pengelola pasar yang berjumlah 50 orang. Kendati kondisi pandemi menghalangi interaksi fisik, partisipan tetap antusias dalam mengikuti program secara daring (dalam jaringan) melalui media Zoom Meeting untuk  penyampaian materi dan diskusi.

Materi program meliputi pembahasan mengenai bagaimana konsep pemetaan pemangku kepentingan (stakeholder) diaplikasikan dalam pengelolaan pasar rakyat. Kondisi pasar pasca pandemic Covid-19 juga menjadi materi yang dibahas dalam pelatihan. Peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya mengetahui dan memahami perilaku pihak-pihak yang berada di sekitar ekosistem pasar untuk dapat mendukung transformasi pasar rakyat ke arah yang lebih baik. Partisipan juga secara aktif ikut berdiskusi dan mengajukan pertanyaan, baik seputar topik yang dibahas maupun seputar masalah yang dihadapi sehari-hari dalam mengelola pasar.

Acara ini berlangsung lancar atas kerjasama Telkom University, Asparindo, Dinas Industri Perindustrian dan Perdaganan Kabupaten Bandung, serta pada Pedagang dan Pengelola Pasar Tradisional.